Monthly Archives: June 2012

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: DIAT UNTUK PEREMPUAN DALAM TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA

Para ulama berbeda pendapat tentang ketentuan diat untuk perempuan. Menurut imam abu hanifah dan imam syafi’i, diat untuk perempuan adalah separuh dari diat laki-laki, naik dalam jiwa, athraf, maupun lainnya. Jika ganti rugi untuk laki-laki yang terbunuh diatnya seratus ekor … Continue reading

Posted in Uncategorized | Tagged | Leave a comment