Monthly Archives: October 2011

TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA: PENGERTIAN TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA

Yang dimaksud dengan tindak pidana atas selain jiwa, seperti yang dikemukakan oleh abdul qadir audah adalah setiap perbuatan yang menyakiti orang lain yang mengenai badannya, tetapi tidak sampai menghilangkan nyawanya. Pengertian ini sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh wahbah zuhaili … Continue reading

Posted in Uncategorized | Leave a comment